Marketing Plan

Ada 2 pilihan Paket untuk memulai menjalankan Program Usaha ini, yaitu :
  1. AGEN
  2. PERWAKILAN

Perbedaan antara AGEN dan PERWAKILAN adalah sebagai berikut :

AGEN :
  1. Modal
Modal yang dikeluarkan untuk menjadi agen adalah Rp. 3.500.000,- per-AGEN (Harga Normal) dan mendapat Voucher Umroh senilai US$ 350.
  1. Fasilitas
Fasilitas yang di dapatkan standart Agen, seperti yang akan kami uraikan di bawah ini
  1. Potensi Penghasilan
Potensi Penghasilan BESAR, dan akan kami uraikan di bawah ini.

PERWAKILAN :
  1. Modal
Modal yang dikeluarkan untuk menjadi agen adalah mulai dari Rp. 1.100.000,- hingga Rp. 1.500.000,- per-AGEN (Harga Special) dan mendapat Voucher Umroh senilai US$ 350. Jadi Antum hemat Rp. 2 jt hingga Rp. 2,4 jt.
  1. Fasilitas
Fasilitas/Support Perusahaan kepada Perwakilan lebih banyak dan lebih lengkap
  1. Potensi Penghasilan
Penghasilan yang bisa diraih jauh LEBIH BESAR dan LEBIH CEPAT
Untuk detailnya tentang Perwakilan bisa dibuka di konten Perwakilan.

Sekarang kita bahas potensi yang bisa didapatkan sebagai seorang AGEN :

Dengan mendaftar sebagai Calon Jama’ah Umroh / Haji Plus walau hanya membayar DPnya saja, Antum sudah diangkat sebagai AGEN PT. Arminareke Perdana. Dan Antum mempunyai Hak Usaha…
Hak usaha diberikan oleh PT Arminareka Perdana kepada setiap jama’ah untuk memasarkan produk Umroh & Haji Plus, apabila anda sukses mengajak jama’ah lainnya untuk bergabung/mendaftar di PT Arminareka Perdana maka secara otomatis Antum akan mendapatkan bagi hasil berupa komisi yang akan dibayarkan di setiap hari Kamis/Jum’at.
Macam-macam Komisi yang disediakan :
  1. Komisi Refferensi Langsung
Komisi yang Antum dapatkan ketika bisa mengajak orang untuk mendaftar Umroh / Haji, komisi untuk Umroh = Rp. 1.500.000,- dan komisi untuk Haji Rp. 2.500.000,-

  1. Komisi Pasangan
Komisi yang Antum dapatkan ketika ada Group A berpasangan dg Group B = Rp. 500.000,- dan Group B berpasangan dg Group C = Rp. 500.000,-
Anda hanya boleh membuat 3 Group saja untuk setiap 1 Hak Usaha, jika ada Group yang ke 4 harus dititipkan kepada Group yang sudah ada. Disetiap level akan selalu ada max. 2 pasangan, sehingga komisi pasangan per-level max. Rp. 500rb x 2 pasang = Rp. 1.000.000,- untuk setiap 1 Hak Usaha. Bagaimana jika anda adalah Perwakilan yang mempunyai minimal 13 Hak Usaha…?

  1. Komisi Royalty
Komisi yang akan anda dapatkan jika orang yang langsung di bawah anda bernama A,B dan C (Frontline) mempunyai Komisi Pasangan. Nilai Komisi Royalty adalah Rp. 1.000.000,- per-Pasang. A,B dan C masing-masing mempunyai max. 2 pasangan perlevel, maka Antum berhak mendapat Komisi Royalty dari A,B dan C sebesar; 2 x Rp. 1 jt = 2 jt/level. Jadi dari A,B dan C anda berhak mendapatkan Komisi Royalty Rp. 2 jt x 3 Group = Rp. 6.000.000,- per-level untuk setiap 1 Hak Usaha. Bagaimana jika anda adalah Perwakilan yang mempunyai minimal 13 Hak Usaha…?

  1. Komisi Reward I
Komisi ini di berikan untuk setiap 1 Hak Usaha pada tahun Pertama dg batas waktu yg telah di tentukan. Jika Tahun Pertama Antum tidak mendapatkan Reward SAMA SEKALI maka Antum diberi kesempatan untuk meraihnya di Tahun Kedua, jika masih belum bisa diberi waktu lagi di Tahun Ketiga dan seterusnya… Komisi Reward I berjumlah Rp. 227.500.000,- berlaku untuk 1 Hak Usaha.Bagaimana jika anda adalah Perwakilan yang mempunyai minimal 13 Hak Usaha…?

  1. Komisi Reward II
Komisi ini di berikan untuk setiap 1 Hak Usaha pada tahun Kedua dg batas waktu yg telah di tentukan. Jika Tahun Kedua Antum tidak mendapatkan Reward SAMA SEKALI maka Antum diberi kesempatan untuk meraihnya di Tahun Ketiga, jika masih belum bisa diberi waktu lagi di Tahun Ke-empat dan seterusnya… Komisi Reward II sejumlah Rp. 1.125.000.000,- berlaku untuk 1 hak Usaha. Bagaimana jika Antum adalah Perwakilan yang mempunyai minimal 13 Hak Usaha…?

  1. Santunan untuk Program Kesejahteraan Jama’ah
Santunan yang diberikan kepada Antum jika anda membeli Voucher yang kedua dengan cara cash ataupun dipotong komisi. Voucher yang kedua harganya lebih murah yaitu Rp. 2,5 juta. Untuk bisa masuk ke Program Kesejahteraan Jama’ah ini Antum sebelumnya harus sudah terdaftar di Program A (Program Reguler diatas)

  1. Komisi Program Kesejahteraan Jama’ah
Komisi ini diberikan jika jama’ah-jama’ah Antum sudah masuk ke Program Kesejahteraan Jama’ah dengan jumlah yang telah di syaratkan. Nilai Komisi yang disiapkan untuk Antum adalah sebesar Rp. 1,6 M dan bisa anda raih TANPA BATAS WAKTU, untuk 1 Hak Usaha. Bagaimana jika anda adalah Perwakilan yang mempunyai minimal 13 Hak Usaha…?

Berikut adalah penjelasan detail dari program diatas :
Jika Antum berhasil merefferensi 3 orang calon jama’ah dan dibentuk formasi standart, maka Antum akan mendapat komisi sebagai berikut : 
Perusahaan membatasi Antum membuka hanya 3 Group/kelompok saja, sehingga jika Antum bisa merefferensikan lebih dari 3 orang maka harus anda titipkan kepada jama’ah-jama’ah yang ada di bawah Antum. Tetapi Komisi Refferensi ( Rp. 1.500.000,-) tetap untuk Antum. Tujuannya adalah pemerataan kesempatan dan hasil. Contoh : 
Jadi jika Antum mengajak lebih dari satu orang dan Antum susun seperti di atas, maka hasil yang bisa Antum dapatkan adalah sebagai berikut : 
Dengan konsep Mudhorobah/Bagi Hasil ini pula, kita bisa membantu Masjid, Sekolahan, Panti Asuhan, Pondok Pesantren, Yayasan, Organisasi ataupun LSM, agar mempunyai kemandirian dana. Sehingga untuk membangun Masjid atau Biaya Operasional tidak perlu meminta-minta bantuan di pinggir jalan.
Caranya....
Dengan mendaftarkan Masjid atau yang lainnya.... untuk menjadi Agen / Perwakilan
Sehingga Masjid punya sumber penghasilan dan menjadi lebih makmur tanpa mengharap bantuan dari jama’ahnya...
Insya Allah, ini akan menjadi Berkah buat kita dan seluruh umat Islam di dunia ini. Karena kita membantu Masjid – Masjid menjadi lebih MAKMUR...

Struktur Marketing Plan yang lengkap adalah sebagai berikut :
Di level Pertama : Antum mengajak 3 orang teman, Antum akan mendapat Komisi sebesar Rp 5,5 jt. Yaitu komisi yang didapatkan dari Komisi refferensi langsung dan komisi pasangan.
Di level Kedua : Antum membantu 3 orang jama’ah Antum agar mempunyai jama’ah masing-masing 3 orang, Antum akan mendapatkan komisi Rp. 7.000.000,- tanpa Antum melakukan perekrutan sendiri. Nilai itu didapatkan dari Komisi Pasangan yaitu sebesar Rp. 500.000,- x 2 jalur = Rp. 1.000.000,- dan Komisi Royalty dari Group A, Group B dan Group C yang masing-masing nilainya Rp. 2.000.000,- (Total Royalty = Rp. 6.000.000,-). Sehingga di level 2 ini Antum menerima Total Komisi : Rp. 7.000.000,-
Di level Ketiga : Antum akan menerima Total Komisi seperti di level Kedua. Dan di SETIAP level Antum akan menerima Rp. 7.000.000,- TANPA BATAS LEVEL......
Ini berlaku sedalam-dalamnya TANPA BATAS LEVEL....
Itu jika Antum mempunyai 1 Hak Usaha (AGEN), Coba bayangkan jika Antum adalah PERWAKILAN yang mempunyai Hak Usaha lebih dari satu. Berapa POTENSI penghasilan yang akan Antum terima...???

Komisi ke 4 : Komisi Reward I (Pertama)
Disediakan untuk Antum di tahun Pertama, dengan batas waktu yang telah ditentukan. Jika tidak berkesempatan mendapatkannya, Antum diberi kesempatan untuk tahun berikutnya dan seterusnya.....
Nilai yang di sediakan untuk tahun Pertama adalah : Rp. 227.500.000,- berlaku untuk 1 Hak Usaha (Agen). Coba bayangkan jika Antum adalah PERWAKILAN.... maka potensi penghasilan yang Antum terima adalah Rp. 227.500.000,- x Jumlah Hak Usaha Antum.
Komisi ke 5 : Komisi Reward II (Kedua)

Disediakan untuk Antum di tahun Kedua, dengan batas waktu yang telah ditentukan. Syaratnya, Antum pernah mendapat Reward I (Pertama).

Jika tidak berkesempatan mendapatkan Reward II (Kedua), Antum diberi kesempatan untuk tahun berikutnya dan seterusnya.....

Nilai yang di sediakan untuk tahun Kedua adalah : Rp. 1.125.000.000,- berlaku untuk 1 Hak Usaha (Agen). Coba bayangkan jika Antum adalah PERWAKILAN.... maka potensi penghasilan yang Antum terima adalah Rp. 1.125.000.000,- x Jumlah Hak Usaha Antum.

Komisi ke 6 : Santunan untuk Program Kesejahteraan jama’ah (Plan B)
Plan B adalah sejenis Belanja Ulang untuk pembelian Voucher yang kedua. Harga vouchernya lebih murah yaitu Rp. 2.500.000,- (hemat 1 juta) dan mendapatkan voucher senilai $ 350,-. Pembelian Voucher ke-2 ini bisa dibayar cash atau di angsur dari pemotongan komisi kita sebesar Rp. 250.000,- sebanyak 10 kali.
Komisi ke 7 : Komisi Program Kesejahteraan Jama’ah
Komisi yang diberikan kepada Antum, jika jama’ah-jama’ah Antum telah mengikuti Plan B dengan jumlah sesuai yang disyaratkan. Total Dana PKJ yang disediakan untuk Antum adalah sejumlah : Rp. 1.600.000.000,- berlaku untuk 1 Hak Usaha (Agen). Coba bayangkan jika Antum adalah PERWAKILAN yang mempunyai lebih dari 1 Hak Usaha. Dan Luar Biasanya ini dapat Antum raih tanpa batas waktu, artinya Antum PASTI mendapatkannya jika Antum konsisten menjalankan usaha ini.
Marketing Plan di atas berlaku untuk 1 Hak Usaha, Bagaimana jika Antum mengambil posisi sebagai PERWAKILAN....?
Tentu hasilnya JAUH LEBIH BESAR...

Perbedaan System Mudlorobah/Bagi Hasil Arminareka Perdana Vs MLM (Multi Level Marketing)



MULTI LEVEL MARKETING
PROGRAM SOLUSI ARMINA
PRODUK
produk MLM biasanya spesial atau unik atau tidak di produksi oleh perusahaan lain, sehingga untuk mendapatkan produk tersebut harus melalui perusahaan tidak bisa ke lain.
Armina Produknya perjalanan umroh dan haji plus yg tidak khusus armina saja yang menyelenggarakan, perusahaan lain juga menyelenggarakannya.
HARGA
Harga biasanya terbagi 2 yaitu ada harga konsumen dan harga distributor ketika menjadi anggota
Mempunyai 1 Harga, baik anda sebagai Agen maupun hanya mau berangkat ibadah saja; Biaya Umroh/Haji nya sama
TUTUP POINT
Ada tutup point yaitu kewajiban membeli produk perbulan, kalau tidak mencapai tutup point bonus dibulan itu tidak keluar
Armina tidak ada tutup point, karena system komisi, ketika mereferensikan jamaah dapat komisi, kalau tidak bisa berharap dari yang tidak disangka-sangka
KEPANGKATAN/LEVEL
MLM biasanya ada level level kepangkatan berdasarkan syarat-syarat tertentu, misal, agen-distributor-manajer-direktur, dst.
Di armina tidak ada, perbedaannya hanya ada yg jadi JAMAAH BIASA dan ada yang jadi PERWAKILAN
JANGKA WAKTU
MLM biasanya produknya ada kadarluarsanya
Arminareka Perdana produknya umroh dan haji yang tanpa batas waktu
KEBUTUHAN
MLM biasanya produk konsumsi
Armina memfasilitasi calon jamaah untuk beribadah umroh/haji

Jadi System Mudlorobah PT. Arminareka Perdana Bukanlah MLM, meskipun gambar penjelasannya dalam bentuk kaki-kaki atau pohon jaringan.


Saudaraku se-Aqidah...


Buang Jauh Keraguan...!!!
Segera Ambil Tindakan...!!!
Peluang Sukses Sudah Di Hadapan Antum


Segera Hubungi :
Akhmad Mukhlisin Mahmudi
0878 3116 7593

Bismillaahirrahmaanirrahiiim...